Kamis, 03 Mei 2012

Teori Pembusukan Indonesia



Sejak runtuhnya rezim Orde Baru dan munculnya Orde Reformasi,  Indonesia memasuki tahapan penting untuk menjadi negara demokrasi baru, bahkan menjadi negara demokrasi dengan jumlah penduduk keempat terbesar di dunia.  Tentunya ini menjadi hal  yang membanggakan.   Setelah sekian puluh tahun di bawah rezim otoriter,  Indonesia seolah menghirup angin segar demokrasi yang dibawa oleh ratusan aktivis mahasiswa dan tokoh reformasi waktu itu.   Banyak komentar optimis menyikapi perubahan mendasar di Indonesia waktu itu, baik itu datang dari kalangan  internal maupun tokoh-tokoh regional bahkan internasional.    Indonesia diharapkan akan menjadi pilar kekuatan demokrasi baru di Asia Tenggara mengimbangi pengaruh dominasi China dan India.
Namun dengan berjalannya waktu,  komentar-komentar bernada optimis itu semakin surut.   Yang tersisa tinggal keragu-raguan tentang kelangsungan tujuan reformasi.   Dengan semakin bertambahnya jumlah penumpang gelap kereta reformasi,   tujuan akhir yang semula dirancang demi kesejahteraan seluruh masyarakat telah menyimpang dengan mengedepankan tujuan kelompok-kelompok kecil bernama partai politik,  keluarga bahkan agama.
Munculnya gerakan fundamentalis agama setelah jatuhnya Soeharto mengindikasikan Indonesia masih akan menghadapi jalan panjang menuju tujuan reformasi sesungguhnya.   Dengan kembalinya tokoh-tokoh fundamentalis agama ke Indonesia pasca reformasi, setelah pada masa Soeharto mereka tidak mendapat tempat di masyarakat,  membuat Indonesia semakin riuh dan bergejolak bahkan sampai saat ini.
Praktik puritanisme yang mengedepankan tekstual menjadi prioritas utama tindakan-tindakan kelompok fundamentalis ini.   Mereka mengesampingkan nurani dan akal sehat dalam menjalankan aktivitas keagamaannya.  Mereka menginginkan menjadi penilai,  hakim sekaligus eksekutor bagi apapun yang mereka rasa berbeda dari yang mereka pikirkan atau apa yang diperintahkan kepada mereka.
Praktik mengatasnamakan agama seperti ini memang dapat tumbuh subur di tengah masyarakat kita yang galau dengan situasi sosial di sekitar mereka.  Situasi sosial dimana peran pemerintah sebagai regulator menjadi nihil, pemerintah sedang sibuk menemukan formula yang pas untuk diolah menjadi citra,  masyarakat menjadi bingung menentukan yang terbaik bagi mereka sendiri.   Dalam kondisi seperti itu,  kejadian apapun di tengah masyarakat seolah membawa harapan baru, apalagi dalam frekuensi yang teramat sering,  akan menjadi kebenaran baru yang mereka yakini akan dapat membawa perubahan ke arah lebih baik.
Perebutan  pengakuan nilai kebenaran di masyarakat ini sangat disadari oleh kelompok-kelompok yang memang mengadvokasi kekerasan tersebut.   Dalam pikiran mereka,  semakin sering mereka melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat,  daya tahan masyarakat untuk menolak hal-hal tersebut akan semakin tipis,  hingga pada akhirnya takkan ada lagi resistensi  terhadap tindakan-tindakan anarkis mereka.    Bahkan acapkali mereka justru mampu mengajak orang-orang yang semula menolak tindakan-tindakan tersebut.   Apabila titik ini sudah tercapai,  maka runtuhlah tatanan lama yang sudah dianut oleh masyarakat selama ini.   Tatanan itu diganti dengan tatanan baru yang sesuai dengan selera kelompok tersebut dengan tanpa adanya resistensi dari masyarakat lagi.   Suatu teori yang sebenarnya sederhana namun membutuhkan perjuangan panjang  dan kesabaran.
Hal yang serupa sudah  terjadi di Afghanistan semenjak kekalahan Uni Sovyet pada pertengahan dekade delapan puluhan hingga saat ini.    Munculnya sekte-sekte berbasis kesamaan pemahaman agama yang jumlahnya puluhan,  seketika dilindas oleh munculnya Taliban sebagai kekuatan besar yang  memonopoli kebenaran versi mereka sendiri.   Apa yang benar menurut Taliban,  itu yang harus menjadi kebenaran baru bagi mereka juga.  Penghancuran patung-patung warisan budaya berumur berabad-abad oleh Taliban karena dianggap sebagai bidaah tentu dapat menjadi contoh konkrit tentang hal ini.
Jadi peristiwa peledakan Candi Borobudur tahun delapan puluhan,  penghancuran patung naga di Pontianak,  patung wayang di Purwakarta dan lain-lain,  itu menjadi pertanda bahwa kaum fundamentalis-puritanisme-tekstual  sedang berjuang menggeser nilai-nilai kebenaran yang berlaku di masyarakat.   Mereka mencoba menggantinya dengan nilai kebenaran versi mereka dan dipaksakan menjadi kebenaran tunggal.
Di tengah kebingungan masyarakat akan situasi sosial-politik yang carut marut,   di tengah budaya kekerasan yang mulai menjadi trend di kalangan orang muda di seluruh tanah air,  di tengah maraknya fanatisme kesukuan dan kelompok yang cenderung mengkotak-kotak,   kaum fundamentalis-puritanisme-tekstual itu akan dengan mudah menjejalkan kebenaran-kebenaran baru kepada masyarakat.   Kebenaran yang sebenarnya tak mungkin dengan mudahnya dipaksakan dalam masyarakat  sehat mental- spiritual dan mampu mencerna dengan jernih setiap peristiwa yang mereka alami.
Indonesia yang sudah membusuk akan dengan mudah menjadi tumpuan perjuangan selanjutnya, bahkan akan memunculkan tunas-tunas cendawan fundamentalisme baru versi asli Indonesia.   Apabila hal ini sudah tercapai,  jangan berharap akan ada pertunjukan wayang kulit, gamelan, jaipong ataupun ondel-ondel di masyarakat Indonesia.    Jangan berharap Tugu Monas, candi Borobudur dan Prambanan masih akan berdiri.   Semua akan dihancurkan karena dianggap bidaah dan akan diganti dengan  sesuatu yang menurut mereka lebih “sesuai” dan lebih mengena di hati masyarakat.
Saya yakin seluruh elemen masyarakat Indonesia saat ini tidak menginginkan hal ini terjadi.  Indonesia tidak akan menjadi Afghanistan kedua,  tempat  seluruh nilai kebenaran dimonopoli oleh kelompok yang kebetulan berkuasa,   suatu negara yang mengadopsi seratus persen budaya dari negara lain dengan menghancurkan budaya asli sendiri.
Semoga semua ini tidak akan pernah terjadi di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar