Menyimak proses rekrutmen para calon pimpinan KPK yang hangat diberitakan di berbagai media massa, sebenarnya banyak hal menarik yang bisa dipetik manfaatnya untuk kepentingan bangsa. Kita tentu saja tidak mungkin meragukan kredibilitas para penguji seperti, Imam Prasojo, Rheinald Khasali dan lain-lain. Apalagi panitia itu dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, menteri yang memang membidangi masalah hukum di negeri ini. Yang justru perlu kita waspadai adalah proses rekrutmen itu sendiri yang sangat rentan terhadap kepentingan dan penyusupan.
Telah terbukti beberapa kali proses rekrutmen para pimpinan komisi-komisi di bawah Presiden ternyata tidak kebal terhadap kepentingan-kepentingan politik praktis. Masih ingat apa yang terjadi pada tubuh KPU pada Pemilu 2004? Setelah proses pemilu selesai dan menyisakan banyak masalah korupsi di tubuh KPU pada waktu itu, seorang anggota termuda justru merasa bersih dari kasus korupsi berjamaah tersebut dan segera “melompat” ke Parpol pemenang pemilu. Upaya penyelamatan diri dengan berlindung di belakang parpol pemenang pemilu ini terbukti ampuh. Tak ada satupun LSM ataupun lembaga negara yang menyinggung hal ini lebih jauh. Belakangan baru tersiar kabar, mantan anggota KPU yang kemudian terpilih menjadi ketua umum parpol besar itu ternyata juga tidak lepas dari masalah korupsi anggaran negara, meskipun dalam konteks yang berbeda.
Pada Pemilu 2009 hal tersebut terulang kembali. Komisi penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi lembaga independen dan terbebas dari pengaruh parpol manapun tetap saja gagal mempertahankan independensinya. Lagi-lagi, seorang anggota KPU melakukan lompatan bersejarah untuk masuk ke dalam parpol pemenang pemilu. Meski awalnya Andi Nurpati dihadang berbagai kritikan tentang ini, namun langkahnya tetap lancar sampai resmi dilantik menjadi anggota Demokrat. Belakangan juga baru diketahui ternyata pada saat dia menjadi anggota KPU telah terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan parpol tertentu.
Kembali ke masalah rekrutmen para pimpinan KPK oleh panitia seleksi, apakah kita akan terus mengulangi kesalahan yang sama kali ini? Jangan pernah menyerahkan cek kosong kepada Pansel untuk menyelasaikan urusan negara sebesar ini. Kalau proses itu tidak melibatkan lembaga independen yang ikut mengawasi, kesalahan pada pemilihan anggota KPU beberapa kali sebelumnya bukan mustahil akan terulang pada pemilihan anggota KPK kali ini. Masyarakat memang tidak meragukan kredibilitas Bambang Wijoyanto sebagai runner up calon Ketua KPK sebelumnya, namun munculnya nama-nama di bawah Bambang yang belum teruji, tidak bisa menolak persepsi negatif masyarakat. Masih ingat bagaimana kiprah Ketua PPATK saat masyarakat haus akan informasi nyata tentang aliran dana dari Bank Century? Bagaimana masyarakat saat itu dibuat bingung dengan pernyataan Ketua PPATK sebelum dan sesudah menghadap Presiden. Sangat bertolak belakang.
Dalam urutan empat besar nama calon pimpinan KPK sekarang juga ada Ketua Komisi Etik KPK. Bagaimana mungkin orang yang sedang menangani kasus keterlibatan Chandra Hamzah dalam masalah hukum, dia sendiri juga menginginkan menjadi ketua KPK, jabatan yang saat ini sedang menjadi tanggungjawabnya untuk diawasi? Mungkin istilah ”pagar ingin jadi tanaman” sangat cocok untuk mewakili hal ini.
Namun bagaimanapun kita masih berharap banyak pada para pimpinan KPK terpilih nantinya. Akankah mereka sanggup mengemban tugas negara sedemikian berat, di tengah desakan, sodokan bahkan bantingan dari kiri-kanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar